BENAI — Unit Reskrim Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Pelaku diketahui bernama Danil Chandra alias Danil (23), warga Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai Ipda Hainur Rasyid, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban Muhamad Sahropi melaporkan sepeda motor milik anaknya, Muhamad Nur Alamsyah, dibawa kabur oleh pelaku pada Senin, 13 Oktober 2025 di depan SMPN 1 Benai.
“Pelaku berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui keluarganya di belakang pasar Benai. Namun, setelah dua jam, pelaku tidak kembali, hingga korban menyadari motornya telah digelapkan,” ungkap Ipda Hainur Rasyid, Senin (20/10/2025).
Setelah menerima laporan pada Selasa, 14 Oktober 2025, pihak Polsek Benai segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil dilacak berada di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
“Pada Sabtu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Benai bersama Polsek Peranap berhasil menangkap pelaku di depan SMAN 1 Peranap di jalan lintas Rengat–Teluk Kuantan,” jelas Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah membawa kabur sepeda motor Yamaha Aerox milik korban. “Pelaku dan barang bukti kini telah kami amankan di Polsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan,” tambah Ipda Hainur Rasyid.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Benai dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan dan penggelapan kendaraan bermotor. Terima kasih kepada masyarakat yang selalu bekerja sama memberikan informasi,” tegas Kapolres melalui Kapolsek Benai.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus mendalami apakah ada jaringan atau kasus serupa yang melibatkan pelaku di wilayah lain.
#Provinsi Riau #Kabupaten Kuantan Singingi