Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemkab Kuansing mulai mematangkan rencana menghadirkan layanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuantan Singingi pada Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi antara DPMPTSP Kuansing bersama jajaran Polda Riau dan Polres Kuansing yang digelar di ruang rapat Kantor DPMPTSP Kuansing, Rabu (29/4/2026).
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kehadiran layanan kepolisian di MPP benar-benar siap dan dapat memberikan kemudahan akses pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kabag RBP RORENA Polda Riau AKBP Yesi Chandra Ayu, S.H., Kabag Ren Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., Kasat Intelkam Polres Kuansing, Sekretaris DPMPTSP Kuansing, serta Penata Perizinan Ahli Madya.
Kepala DPMPTSP Kuansing, Erdiansyah, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil koordinasi tersebut, telah disepakati beberapa layanan awal yang akan dihadirkan oleh Polres Kuansing di Mal Pelayanan Publik.
“Layanan awal yang akan disiapkan meliputi penerbitan Laporan Kehilangan Barang (LKB) serta pelayanan SIM Keliling,” ujar Erdiansyah.
Menurutnya, kehadiran dua layanan tersebut akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Khusus untuk pelayanan SIM Keliling, direncanakan akan dilaksanakan secara berkala, yakni satu hingga dua kali dalam sepekan. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu dan akses yang lebih mudah untuk melakukan perpanjangan atau pengurusan administrasi SIM.
Selain itu, untuk mendukung pelayanan penerbitan Laporan Kehilangan Barang di MPP, dibutuhkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang seperti dua unit meja dan kursi, satu unit komputer atau PC, serta satu unit printer.
Sementara untuk layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Erdiansyah menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lebih lanjut.
“Untuk layanan SKCK masih kita kaji bersama karena membutuhkan anggaran yang cukup besar agar bisa dihadirkan secara maksimal di MPP,” jelasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, Pemkab Kuansing berharap Mal Pelayanan Publik dapat menjadi pusat layanan yang semakin lengkap dan terintegrasi, menghadirkan berbagai pelayanan lintas instansi dalam satu tempat.
Kehadiran layanan Polri di MPP nantinya diharapkan menjadi terobosan baru dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kenyamanan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.
#Kuansing #Polda Riau #DPMPTSP