Apel Siaga Karhutla 2026, Bupati Suhardiman Tegaskan Zero Tolerance bagi Pelaku Pembakaran

Apel Siaga Karhutla 2026, Bupati Suhardiman Tegaskan Zero Tolerance bagi Pelaku Pembakaran

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada musim kemarau tahun 2026. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang sengaja merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.

Di hadapan ratusan personel gabungan, Suhardiman mengingatkan bahwa ancaman Karhutla tahun ini harus diwaspadai sejak dini. Perubahan iklim yang dipengaruhi fenomena El Nino diperkirakan memicu meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan, sehingga memperbesar risiko kebakaran di berbagai wilayah rawan.

Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat kabut asap, menghambat aktivitas ekonomi, mengganggu proses pendidikan, hingga merusak habitat dan ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

"Jangan pernah mencoba membakar lahan. Pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat luas. Siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan akan berhadapan dengan hukum," tegas Suhardiman.

Bupati menilai keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada upaya pemadaman, tetapi lebih ditentukan oleh langkah pencegahan yang dilakukan sejak awal. Karena itu, ia meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin di kawasan rawan, memperkuat pengawasan lapangan, serta mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap indikasi pembakaran lahan yang ditemukan di lapangan.

"Karhutla adalah ancaman bersama. Karena itu, tanggung jawab mencegahnya juga menjadi tugas bersama. Jika seluruh elemen bergerak serentak, maka bencana ini bisa kita cegah sebelum terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing, Hidayat Perdana, menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia memastikan aparat kepolisian akan bertindak profesional dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran besar, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pencegahan, patroli, sosialisasi, dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegasnya.

Apel kesiapsiagaan Karhutla tersebut melibatkan personel dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Damkar, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Kegiatan ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menghadapi musim kemarau sekaligus memastikan Kuantan Singingi tetap siaga menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026.

#Bupati Kuansing #suhardiman Amby #Karhutla #Apel Siaga